Profile
Majelis Dzikir Tasbih Indonesia merupakan sebuah organisasi resmi berbadan hukum yang menjadi wadah bagi umat Islam Indonesia dalam mengamalkan Sholat Sunnah Tasbih secara rutin dan berjamaah.
Selain sebagai tempat pelaksanaan ibadah, majelis ini juga memiliki peran dalam pembinaan umat melalui kegiatan pengajian (mujahadah), pendidikan, serta praktik keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan akhlak. Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari karyawan swasta, aparatur sipil negara (PNS), TNI, kalangan birokrasi, akademisi, hingga masyarakat umum.
Majelis Dzikir Tasbih Indonesia membawa misi untuk memperbaiki moralitas manusia melalui pendekatan spiritual. Pembinaan, pendidikan, pengajian, dan praktik ibadah menjadi sarana dalam membentuk akhlak yang lebih baik, baik dalam hubungan antar sesama manusia maupun dalam hubungan dengan Allah SWT.
Berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Majelis Dzikir Tasbih Indonesia awalnya dibentuk sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui Akta Notaris Emy Wijayanti, S.H., No. 03 tanggal 09 November 2010. Seiring dengan perkembangan peran dan kontribusi, pada tahun 2013 lembaga ini resmi bertransformasi menjadi yayasan berdasarkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-5878.AH.01.04 Tahun 2013, serta Akta Notaris Emy Wijayanti, S.H., No. 08 tanggal 29 Juli 2013.
Transformasi ini menjadi landasan kuat dalam menjalankan kegiatan dakwah dan pembinaan umat secara terstruktur, profesional, dan berkelanjutan
Kegiatan
Berangkat dari semangat kebersamaan dalam beribadah, Majelis Dzikir Tasbih Indonesia secara konsisten menghadirkan berbagai kegiatan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Dua amalan utama yang menjadi ruh dalam setiap kegiatan majelis ini adalah Sholat Sunnah Tasbih dan Sholawat Qubro. Keduanya diamalkan secara rutin dan berjamaah sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT serta ungkapan mahabbah kepada Rasulullah SAW. Melalui amalan ini, jamaah diajak untuk menenangkan hati, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan kesadaran spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap minggu, khususnya pada malam Jumat, dalam bentuk pengajian (mujahadah) yang terbuka untuk umum. Pelaksanaan kegiatan berpusat di lokasi utama serta dilaksanakan pula di berbagai cabang dengan waktu yang menyesuaikan kondisi masing-masing daerah, sehingga semakin luas jangkauan manfaatnya bagi umat.
Selain kegiatan rutin mingguan, terdapat pula agenda tahunan yang menjadi momentum spiritual dan kebersamaan, di antaranya:
- Khaul, sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada para pendahulu.
- Kholwat pada bulan Muharram, sebagai sarana memperdalam spiritualitas dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
- Halal bi Halal pada bulan Syawal, sebagai ajang mempererat silaturahmi dan saling memaafkan.
Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan umat dalam membentuk pribadi yang bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian sosial.
Saat ini, pengembangan kegiatan juga diarahkan pada fokus yang lebih luas, yaitu pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Cahaya Tasbih, sebagai pusat pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan generasi masa depan.